
Proses pengurusan hak paten sudah diajukan awal 2007. Kemudian pihak Departemen Hukum dan HAM Hak Asasi Manusia Aceh melakukan pengesahan dan menerbitkan sertifikat hak merek pada 2009 dengan nomor IDM000176581. Selama ini permintaan makanan ayam tangkap cukup tinggi. Bahkan banyak tamu dari luar Aceh yang memesan sebagai oleh-oleh untuk dibawa pulang ke daerah asal. Ayam tangkap merupakan makanan khas Aceh Besar yang tampilannya berupa daging ayam yang dipotong kecil-kecil dan dihidangkan dengan tumpukan daun temurui (daun kari) dan pandan yang menutupi potongan ayam. Makanan tersebut semakin populer pasca bencana alam tsunami dan menjadi salah satu makanan yang diminati bukan hanya warga Aceh tapi juga dari luar Aceh. Rumah Makan Ayam Tangkap Cut Dek pernah dipercayakan mewakili Aceh mengikuti pameran pekan produk budaya Indonseia, selain bidang usaha lainnya yang diadakan Menkokesra di Jakarta Convention Center, pada 2007. Aceh mendapat penghargan sebagai stand terbaik dari Aburizal Bakrie, sebagai Menkokesra saat itu. Pemilik rumah makan Cut Dek, Marzuki Budiman, mengatakan, peran pemerintah semakin tinggi untuk mendukung usaha masyarakat dan membantu pembangunan ekonomi di Aceh.
No comments:
Post a Comment