Wednesday, August 17, 2011

Antasari Azhar Terima Remisi Maksimal

  foto

Antasari Azhar, terpidana 18 tahun pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, hari ini, Rabu 17 Agustus 2011, akan menerima remisi Hari Kemerdekaan RI.

Informasi yang diperoleh Tempo dari Maqdir Ismail, kuasa hukum Antasari, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah mengetahui akan mendapatkan potongan hukuman.

"Waktu bertemu beberapa hari lalu beliau mengatakan memang dapat remisi. Remisi kata beliau diberikan maksimal, tapi saya belum tahu berapa lamanya," tulis Maqdir melalui pesan pendek kepada Tempo, pagi ini.

Pemberian remisi massal, menurut Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pemuda, Hadi Gunawan, sedianya akan dilangsungkan di Lembaga Pemasyarakatan kelas 1A Dewasa, tempat Antasari ditahan.

Menurut Hadi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang akan menyerahkan secara langsung dan simbolis. Pelaksanaan pemberian remisi usai Patrialis mengikuti upacara kenegaraan peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka pukul 10.00 WIB. "Informasi, setelah upacara di Istana Bapak Menteri menuju Tangerang," kata Hadi.

Dua hari sebelumnya, 15 Agustus, melalui kuasa hukumnya Antasari telah mengajukan memori Peninjauan Kembali (PK) perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengajuan PK dilakukan setelah ayah dua putri itu merasa tenang. Kepada Tempo Antasari pernah mengatakan, "Pada saatnya, setelah dua tahun di dalam (penjara), saya melihat kejernihan. Ibarat kolam, dulu jika saya bicara semua, pasti tidak akan didengar. Pasti orang bilang itu kan pembelaan karena kolam sedang keruh. Tapi sekarang kolam sudah jernih. Saya bisa lihat ikan. Saatnya saya berteriak tentang ini semua (rencana pembunuhan) tidak benar dan Tuhan tidak tidur," kata Antasari.

Di Lapas Dewasa, Antasari menempati Blok G. Dia bergaul dengan narapidana berbagai kasus. Di penjara ini ia juga bertemu dengan Daniel Daen Sabon, terpidana 18 tahun penjara. Daniel divonis karena menembak Nasruddin.

No comments:

Post a Comment